G-Dragon Dipanggil Polisi atas Kasus Narkoba
G-Dragon lagi-lagi dituduh menggunakan narkoba. (Foto: Instagram @xxxibgdrgn)
SEOUL - Artis K-Pop G-Dragon dipanggil polisi atas tuduhan penggunaan narkoba. G-Dragon dipanggil ke kantor polisi Incheon pada hari Rabu (25/10) karena dianggap melanggar UU Pengendalian Narkotika setelah mengonsumsi narkoba. Tuduhan penggunaan narkoba ini telah dibantah oleh G-Dragon.
Melalui kuasa hukumnya, pria berusia 35 tahun itu secara tegas menyangkal tuduhan yang dijatuhkan padanya. "Saya tidak pernah sama sekali mengonsumsi narkoba," tulisnya dalam surat yang dibacakan oleh kuasa hukumnya.
G-Dragon, yang bernama asli Kwon Ji-Yong sebelumnya pernah menggunakan narkotika berjenis ganja pada tahun 2011 namun tidak ditahan oleh polisi. Pada saat itu, ia mengaku tidak sengaja merokok ganja karena tidak bisa membedakan rokok biasa dengan ganja.
Pemanggilan terhadap G-Dragon ini merupakan buntut dari kasus narkoba yang dialami oleh aktor Lee Sun-Kyun. Pemeran film 'Parasite' tersebut menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba dalam penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian Incheon terhadap tempat hiburan dewasa bernama Ten Percent.
Baca juga:
Golkar Yakin RK Bakal Gabung ke TKN Prabowo-Gibran
Saat ini, polisi telah melarang G-Dragon dan Lee Sun-Kyun pergi ke luar negeri.
Comments (0)
There are no comments yet