Gugatan Cerai Ruben Onsu ke Istrinya Mengagetkan, Bagaimana Kondisi Sarwendah Saat Ini?

M. Gazali - Entertainment
16 June 2024 14:48
Foto kemesraan Ruben Onsu dan Sarwendah

JAKARTA -- Kabar Ruben Onsu menggugat cerai Sarwendah banyak mengejutkan publik, termasuk teman dekat mereka. Salah satu sahabat mereka, Anwar BAB, juga ikut terkejut.

 

Beberapa saat setelah mendengar kabar tersebut, Anwar BAB bertanya mengenai kondisi Sarwendah. Ia merasa khawatir dengan kondisi sahabatnya tersebut.

 

"Aku sempat chat sama bunda Sarwendah, 'Hai, bunda, how are you?', 'I'm good', dia bilang," beber Anwar.

 

Sementara itu, Ruben Onsu juga sama sekali tidak terlihat perubahan setelah mengajukan permohonan cerai untuk istrinya.

 

"Kalau sama kak Bensu ya karena aku tahu gimana kak Bensu, kita kalau ketemu nggak pernah cerita tentang masalah di keluarga, atau sedang ada apa, enjoy the moment aja seperti tidak terjadi apa-apa," terang Anwar.

 

Gugatan cerai Ruben Onsu terhadap Sarwendah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut catatan pengadilan, gugatan itu terdaftar pada 11 Juni 2024.

 

Baca juga:
Paling Lambat 30 Juni NIK dan NPWP Wajib Dipadankan, Bila Tidak Sederet Sanksi Menanti

Kabar soal gugatan cerai Ruben Onsu ke eks member Cherrybelle itu dibenarkan oleh pihak pengadilan. T. Marbun selaku Humas Pengadilan Negeri Selatan menjawab singkat pertanyaan detikcom ketika diminta konfirmasi sehari setelah gugatan didaftarkan.

 

"Betul," katanya.

 

Gugatan perceraian didaftarkan oleh kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang. Sidang perdana perceraian pasangan itu juga sudah ditentukan.

 

"Sidang pertamanya ditentukan pada 9 Juli 2024. Hanya gugatan cerai. Itu nggak ada untuk tuntutan menyangkut hak asuh anak atau gono-gini itu tidak ada," tegas Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

Minola Sebayang selaku kuasa hukum pria yang akrab juga disapa Bensu itu menyebut belakangan kliennya memang banyak membahas soal masa depan rumah tangga dengannya. Begitu juga dengan Sarwendah yang diwakili oleh pengacaranya, Chris. (*)

 


Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment