Ini Kata NH Soal Isu Mundurnya Airlangga dari Ketum Golkar

M. Gazali - News
11 August 2024 14:52
Airlangga Hartarto

JAKARTA -- Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Golkar Nurdin Halid (NH) memberikan penjelasan terkait isu mundurnya Airlangga Hartarto sebagai ketua umum DPP Partai Golkar.

 

NH menyebut kebenaran kabar tersebut masih belum bisa dipastikan. "Fifty:fifty (50:50), pokoknya 50:50," kata Nurdin Halid kepada wartawan, Minggu (11/8/2024).

 

Ketika ditanya tentang kemungkinan adanya dinamika internal di Partai Golkar yang menyebabkan proses pengunduran diri Airlangga belum jelas, Nurdin Halid kembali menjawab, "50:50."

 

Mantan ketua PSSI itu mengaku hingga saat ini belum bisa membenarkan atau membantah kabar mengenai mundurnya Airlangga dari posisi ketua umum Partai Golkar.

 

Dalam kesempatan terpisah, Waketum DPP Partai Golkar Dito Ariotedjo juga menyatakan belum bisa memastikan kabar pengunduran diri Airlangga.

 

"Kita tunggu ya resminya," ujar Dito Ariotedjo.

Baca juga:
Lantunan Musik Ukulele Sambut Kehadiran Presiden Jokowi di Kawasan Pantai Semau

 

Dito memperkirakan, jika benar Airlangga mundur, kemungkinan alasannya adalah untuk fokus pada pemerintahan.

 

"Mungkin karena ingin fokus pada pemerintahan, mengingat tantangan ke depan terkait ekonomi nasional dan global semakin banyak dan kompleks," kata Dito.

 

Saat ini, Airlangga Hartarto menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

 

Airlangga sebelumnya terpilih dalam Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar pada 2019 untuk masa jabatan lima tahun. Artinya, masa jabatan Airlangga seharusnya berakhir pada akhir 2024.

 

Airlangga dalam beberapa kesempatan juga telah mengumumkan niatnya untuk kembali mencalonkan diri sebagai ketua umum dalam Musyawarah Nasional Partai Golkar pada Desember 2024. Jika ia mundur dari jabatannya, Partai Golkar kemungkinan besar akan menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) sebelum Munas resmi. (*)


Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment