Otak Jaringan Penyebar Malware Paling Berbahaya di Dunia Ditangkap, Kelola 19 Juta Komputer

M. Gazali - Tekno & Sains
30 May 2024 20:45
ilustrasi malware (pixel.com)

JAKARTA -- Gabungan penegak hukum (kepolisian) internasional, yang dipimpin oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS), berhasil menangkap dalang dibalik jaringan komputer berbahaya di internet yang biasa dipakai untuk aksi kejahatan. 

 

Jaringan berbahaya tersebut, yang biasa dijuluki dengan botnet, didalangi dan dikelola oleh pria asal China berumur 35 tahun bernama Yunhe Wang. Ia ditangkap pada Jumat (24/5/2024) lalu di Singapura.

 

Setelah ditangkap, dua dari sekian banyak tempat tingal Wang yang berlokasi di Singapura dan Thailand digeledah oleh pihak kepolisian internasional. 

 

Salah satu aset Wang yang berupa mata uang kripto (cryptocurrency) senilai 29 juta dollar AS (sekitar Rp 470 miliar) juga disita. 

 

Dalam keterangan resmi yang dirilis Departemen Kehakiman AS, Wang dianggap sebagai "otak" dari operasi botnet yang diklaim paling berbahaya di dunia dengan julukan "911 S5".

 

Botnet yang ia kelola dilaporkan terdiri dari 19 juta komputer sistem operasi (OS) Windows yang berlokasi di hampir 200 negara, dan botnet ini kabarnya telah beroperasi sejak 2014 lalu. 

 

Wang disebut mengelola botnet ini dari sekitar 150 server yang berlokasi di beberapa negara, dan botnet Wang ini dianggap sebagai jaringan komputer terbesar dan paling berbahaya di dunia. 

 

Baca juga:
Ilmuwan Ciptakan 'Super Melanin' yang Dapat Mempercepat Penyembuhan Kulit Terbakar, dan Banyak Lagi

Biasanya, botnet ini dipakai untuk menyebar program berbahaya (malware) atau memperlancar aksi kriminal yang dilakukan melalui internet.  

 

Wang sendiri, menurut Departemen Kehakiman AS, menjual jasa akses botnet yang ia kelola kepada sejumlah oknum yang biasa melakukan pencurian data pribadi, eksploitasi anak, penipuan uang, dan berbagai penipuan lainnya. 

 

Selain itu, botnet yang dikelola Wang juga kabarnya dipakai oleh sejumlah peretas (hacker) untuk merampas uang dari program dana bantuan, nasabah, dan institusi keuangan di berbagai negara.

 

Departemen Kehakiman AS yakin botnet Wang ini juga dipakai oleh sejumlah kriminal untuk mencairkan sekitar 560.000 klaim asuransi palsu dari suatu program bantuan pemerintah AS yang bernilai sekitar 5,9 miliar dollar AS (sekitar Rp 95,6 triliun).

 

Dengan penjualan jasa botnet ini, Wang sendiri kabarnya sudah mendapatkan keuntungan hingga 99 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,6 triliun, sebagaimana dikutip dari APNews, Kamis (30/5/2024). 

 

Atas kekayaannya ini, Wang disebut telah membeli sekitar 21 rumah di wilayah AS, China, Arab Saudi, negara kepulauan St. Kitts dan Nevis, Singapura, dan Thailand. Ia juga konon telah mendapatkan status kewarganegaraan di negara-negara ini dengan jalur investasi.  

 

Belum ada informasi apa hukuman yang akan diterima Wang atas aksinya mengelola dan menjual jasa akses botnet ini. Hal tersebut kemungkinan akan diumumkan pihak kepolisian internasional dalam beberapa waktu ke depan. Kita nantikan saja. (*)


Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment