Di Sidang MK, Ini Kata Sri Mulyani Soal Asal Dana Jokowi Bagi Barang ke Warga Saat Kunker
Menteri Keuangan Sri Mulyani
JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki anggaran untuk bantuan kemasyarakatan yang berasal dari APBN. Dia mengatakan bansos yang dibagikan Jokowi bukan bagian dari perlinsos.
Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024). Sri Mulyani menjawab pertanyaan dari Hakim MK, Saldi Isra, yang bertanya soal dari mana sumber dana bantuan yang dibagi-bagikan Jokowi ke warga.
"Telah disampaikan oleh Bapak Menko (Airlangga Hartarto) tadi bahwa bantuan kemasyarakatan dari Presiden bukan merupakan bagian dari perlinsos, anggaran untuk kunjungan Presiden dan anggaran untuk bantuan kemasyarakatan dari Presiden berasal dari dana operasional Presiden yang berasal dari APBN," kata Sri Mulyani.
Dia menjelaskan dana itu bisa dipakai untuk kegiatan seperti keagamaan, pendidikan, sosial, ekonomi, kebudayaan, kepemudaan, pemberdayaan perempuan, keolahragaan, dan kegiatan lain atas perintah Presiden atau Wakil Presiden. Dia juga mengatakan dana itu bisa saja dibagikan ke masyarakat dalam bentuk barang dan uang.
"Bantuan ini bisa diberikan dalam bentuk barang maupun uang," ungkapnya.
Dia mengatakan pada tahun 2019 dana operasi presiden berjumlah Rp 110 miliar. Realisasinya, kata Sri Mulyani, berjumlah Rp 57,2 miliar atau 52 persen.
"Tahun 2020 alokasi anggaran Rp 116,2 miliar, realisasi Rp 77,9 miliar atau 67 persen," ucapnya.
Baca juga:
Ini Respon Jokowi Soal Komentar Megawati yang Sebut Penguasa Baru Ingin Seperti Orba
Lalu pada tahun 2021, Rp 119,7 miliar dengan realisasinya Rp 102,4 miliar atau 86 persen. Di tahun 2022, alokasi anggaran Rp 160,9 miliar, realisasi Rp 138,3 miliar atau 86 persen.
"Tahun 2023, alokasi anggaran Rp 156,5 miliar, realisasinya Rp 127,8 atau 82 persen dan tahun 2024 ini alokasi anggaran untuk dana operasi Presiden dan bantuan kemasyarakatan Rp 138,3 miliar, sampai dengan bulan ini bulan Maret April ya adalah Rp 18,7 miliar atau baru 14 persen," ujarnya.
Sebelumnya, Hakim MK Saldi Isra bertanya asal dana yang dipakai Jokowi saat kunker dan membagikan bantuan ke warga. Dia mengatakan kunker Jokowi sambil bagi-bagi bantuan ke warga itu dipermasalahkan oleh pemohon sengketa hasil Pilpres 2024.
"Masih berkaitan dengan peta ini kira-kira ini alokasi dana yang dibawa kunjungan Presiden itu yang mana saja Pak Menko dan Ibu Menteri, itu satu yang terkait langsung dengan permohonan yang diajukan oleh kedua pemohon," kata Saldi.
Sebagai informasi, sengketa hasil Pilpres ini diajukan oleh kubu Anies dan kubu Ganjar. Salah satu yang dipermasalahkan oleh kedua pemohon ialah kunker yang dilakukan Jokowi sambil membagi-bagikan bansos. Kedua pemohon menilai kunker Jokowi sambil membagikan bansos itu mempengaruhi kemenangan Prabowo-Gibran. (*)
Comments (0)
There are no comments yet