Setelah Norwegia, Jerman Juga Siap Bakal Tangkap Netanyahu Karena Kejahatan Perang

M. Gazali - News
24 May 2024 15:45
Permohonan Duta Besar Israel untuk Berlin Ron Prosor, ditolak Kanselir Jerman Olaf Scholz terkait dengan legitimasi ICC. (Foto: (AFP/Ronen)

JAKARTA -- Setelah Norwegia, Jerman juga berkomitmen mematuhi hukum jika International Criminal Court (ICC) merilis perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu terkaitn kejahatan perang.

 

Pernyataan itu menegaskan atas respons atas Permohonan Duta Besar Israel untuk Berlin Ron Prosor, yang ditolak Kanselir Jerman Olaf Scholz. Israel saat itu ketika meminta Jerman menolak legitimasi International Criminal Court (ICC).

 

Sebelumnya diketahui, Jaksa Karim Khan mengajukan tuntutan ke Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) agar mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant terkait dengan kejahatan perang.

 

Permohonan itu diajukan ke pra peradilan Ruang 1 Mahkamah Pidana Internasional terkait situasi Palestina. Khan mengaku telah mengumpulkan sejumlah bukti untuk memperkuat permohonannya.

 

Juru bicara Scholz, Steffen Hebestreit menegaskan pemerintah Jerman akan tetap melaksanakan perintah penangkapan jika sudah dirilis ICC terhadap Perdana Menteri Israel Netanyahu atas dugaan kejahatan perang.

 

Baca juga:
Israel Bersumpah Akan Hancurkan Gaza, Meski Harus Melawan Dunia

"Tentu saja (menangkap). Ya, kami mematuhi hukum," ujar Hebestreit dikutip dari The Jerusalem Post dikutip pada Kamis (23/5).

 

Sebelum pengumuman Hebestreit, Prosor menulis di X bahwa ia sangat murka atas penolakan Olaf Scholz.

 

"Ini keterlaluan! 'Staatsräson' Jerman kini sedang diuji. Hal ini berbeda dengan pernyataan lemah yang kami dengar dari beberapa institusi dan aktor politik," tulisnya. 

 

Staatsräson adalah kata dalam bahasa Jerman yang mengacu pada janji Jerman untuk memastikan keamanan Israel adalah bagian dari keamanan dan kepentingan nasionalnya.

 

Mantan Kanselir Jerman Angela Merkel menyatakan dalam pidatonya di Knesset tahun 2008 bahwa Israel adalah bagian dari raison d'etre atau negara keberadaan Jerman. (*)


Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment