Majelis Nasional Korsel Resmi Makzulkan Presiden Yoon

M. Gazali - News
14 December 2024 23:03

JAKARTA -- Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol akhirnya resmi dimakzulkan parlemen pada hari ini, Sabtu (14/12) menyusul huru-hara darurat militer.

 

Pemakzulan Yoon berlangsung melalui pemungutan suara di Majelis Nasional. Hasilnya dari total 300 pemilih yaitu 204 anggota mendukung, 85 menolak, 3 abstain, dan 8 suara tidak sah.

 

Partai berkuasa, People Power Party (PPP) turut memberi suara untuk pemakzulan tersebut.

 

Mosi pemakzulan ini mencakup tuduhan bahwa Yoon secara langsung meminta pasukan darurat militer untuk menutup Majelis Nasional dan menghalang-halangi para anggota parlemen.

 

Partai berkuasa, People Power Party (PPP) turut memberi suara untuk pemakzulan tersebut.

 

Mosi pemakzulan ini mencakup tuduhan bahwa Yoon secara langsung meminta pasukan darurat militer untuk menutup Majelis Nasional dan menghalang-halangi para anggota parlemen.

Baca juga:
Apa Benar Minum Air dengan Lemon Bisa Menguruskan Badan?

 

Jika parlemen tak datang ke Majelis Nasional mereka mustahil mengeluarkan resolusi penolakan darurat militer.

 

Setelah lolos di parlemen, pemakzulanYoon akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) Korsel. Proses ini disebut akan memakan waktu lama.

 

Selama dalam proses itu, pemerintahan akan dipegang perdana menteri.

 

Korsel gonjang-ganjing usai Yoon mengumumkan darurat militer pada 3 Desember dan hanya berlangsung enam jam.

 

Warga murka dan terus menggelar aksi menuntut Yoon mundur.  (*)


Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment