Menko Polhukam Hadi Tjahjanto
JAKARTA -- Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkap sudah mendapat hasil forensik terkait peretasan PDNS 2 oleh ransomware. Hadi mengatakan telah mengetahui sosok yang menyebabkan peretasan terjadi.
"Dari hasil forensik pun kami sudah bisa mengetahui bahwa siapa yang user, yang selalu menggunakan password-nya dan akhirnya terjadi permasalahan-permasalahan yang sangat serius ini," ujar Hadi dalam konferensi pers di kantornya, Senin (1/7/2024).
Hadi pun menekankan ke depan para user yang mengakses ke PDNS 2 akan dimonitor langsung oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Monitoring ini terutama berkaitan dengan penggunaan password untuk melakukan akses.
"Kita juga mengimbau kepada user nanti akan kita berikan suatu edaran agar penggunaan password oleh para user ini juga harus tetap hati-hati, tidak sembarangan dan akan dimonitor oleh BSSN," terang Hadi.
Hadi turut menyebut pemerintah bakal menyiapkan 4 lapis pencadangan (back up) usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang ransomware. Pemerintah pun mewajibkan setiap kementerian ikut membuat pencadangan.
Baca juga:
5 Aplikasi Pinjol Tanpa DC Lapangan dan BI Checking Terbaru 2024 Resmi OJK
"Setiap tenant atau kementerian juga harus memiliki back up, ini mandatory, tidak opsional lagi. Sehingga kalau secara operasional pusat data nasional sementara berjalan, ada gangguan, masih ada back up yaitu di DRC atau hot site yang ada di Batam," ucap Hadi.
"Dan bisa auto gate interactive service dan setiap pemilik data centre juga memiliki back up, sehingga paling tidak ada tiga lapis sampai empat lapis back up tersebut," sambungnya.
Hadi juga menyebut pemerintah bakal menyiapkan penyimpanan data cadangan. Dia menjelaskan penyimpanan data cadangan ini akan dibuat sesuai klasifikasi sehingga tidak memenuhi data di PDN.
"Kemudian juga akan kita back up dengan cloud cadangan. Cloud cadangan ini secara zonasi. Jadi nanti data-data yang sifatnya umum, kemudian data-data yang memang seperti statistik dan sebagainya itu akan disimpan di Cloud. Sehingga tidak penuh data yang ada di PDN," jelasnya. (*)
Comments (0)
There are no comments yet