Bawaslu: Soal Dugaan Penggelembungan Suara PSI, Tidak Terbukti
Gedung Bawaslu
JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI membeberkan telah melakukanverifikasi terkait dugaan penggelembungan perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Pemilu 2024.
"Ada beberapa yang kita verifikasi tidak terbukti. kemudian kita verifikasi ke lapangan misalnya ada di Cilegon, terselesaikan, ada di sosial media kan? Ada juga di Jawa Tengah yang sudah selesai secara berjenjang, sudah diselesaikan," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (4/3).
Bagja mengatakan di beberapa daerah, hasil formulir c hasil plano sama dengan formulir d hasil di tingkat kecamatan. Kendati demikian, kata dia, masih ada kesalahan membaca formulir ke Sirekap.
"Untuk di Sukoharjo, Kecamatan Gatak, terus Kelurahan Geneng, TPS berapa nih? Jadi hasil laporan teman-teman demikian. Itu untuk Gatak. Untuk Cilegon juga demikian. Jadi tidak benar," ujarnya.
Lebih lanjut, Bagja menyampaikan jika KPU telah memperbaiki masalah teknologi Optical Character Recognation (OCR). Diketahui, KPU sempat mengungkapkan jika OCR yang digunakan Sirekap tidak akurat dalam membaca formulir c hasil.
"Kan sudah ada perbaikan, kalau OCR kan masalah C Hasil, C Hasil konversi dari gambar ke angka kalau enggak salah begitu ya katanya. Jadi ya harus diperbaiki kan sudah ada, ada maintenance dua sampai tiga hari di KPU," ujarnya.
Kendati demikian, Bagja meminta KPU tidak berhenti melakukan rekapitulasi berjenjang secara manual. Sebab, kata dia, rekapitulasi berjenjang menjadi acuan untuk penghitungan suara.
Baca juga:
Sekutu AS Ikut Blokir China, Xi Jinping Meradang
"Yang kita tidak boleh itu berhenti rekapitulasi berjenjang manual, itu yang nggak boleh berhenti. Begitu maju laksanakan terus," ucapnya.
KPU sebelumnya menegaskan tidak ada penggelembungan suara perolehan untuk PSI dalam pemilihan legislatif DPR RI 2024. KPU menyebut melonjaknya suara PSI di website pemilu2024.kpu.go.id lantaran ada kesalahan pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
"Tidak ada terjadi penggelembungan suara, yang ada adalah ketidakakuratan teknologi OCR (optical character recognition) dalam membaca foto formulir model C.hasil plano. Di sini pentingnya peran serta aktif pengakses Sirekap untuk menyampaikan telah terjadinya ketidakakuratan tersebut," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Senin (4/3).
Idham menjelaskan pihaknya sejak awal telah menjalankan rekomendasi Bawaslu, jika Sirekap perlu diakurasi data sesuai formulir model C.hasil. Idham menyebut data tersebut saat ini sedang dalam proses akurasi.
"Sekali lagi kami sampaikan bahwa hasil resmi perolehan suara peserta pemilu itu berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang," jelas Idham. (*)
Comments (0)
There are no comments yet