Heboh Terpidana Korupsi Mardani Maming Keluar Masuk Lapas Bikin KPK Meradang
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri
JAKARTA - Terpidana kasus korupsi di KPK, Mardani H Maming, naik pesawat dengan rute Banjarmasin-Surabaya untuk keperluan sidang peninjauan kembali (PK) langsung mendapat tanggapan keras dari KPK.
Lembaga anti rasuah ini meminta agar informasi itu ditindaklanjuti oleh pihak Ditjen Pas Kemenkumham.
"Dari informasi yang beredar di masyarakat terkait Terpidana korupsi Saudara Mardani Maming yang melakukan aktivitas di luar lembaga pemasyarakatan (lapas), KPK berharap hal itu segera ditindaklanjuti oleh Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham sebagai pihak yang punya kewenangan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (20/2/2024).
Ali mengatakan aktivitas warga binaan di luar lapas harus mengantongi izin petugas lapas. Dia menyebutkan para warga binaan harus taat dalam mengikuti tiap aturan lapas.
Tentunya juga harus taat dan patuh terhadap ketentuan dan prosedur di lapas sebagai bagian dari proses pembinaan sekaligus efek jera atas perbuatan yang telah dilakukannya. Terlebih tindak pidana korupsi merupakan salah satu extraordinary crime," ujar Ali.
Baca juga:
Telegram Terancam Tutup di Indonesia, Ini Masalahnya
Ali juga menyinggung tingginya bahaya korupsi dalam pengelolaan lapas. Dia mencontohkan operasi tangkap tangan yang pernah dilakukan KPK di Lapas Sukamiskin.
"Tingginya risiko korupsi dalam pengelolaan Rutan ini harusnya menjadi alert bagi Ditjen Pas untuk melakukan perbaikan tata kelolanya. Agar celah-celah terjadinya korupsi bisa ditutup," ujar Ali. (*)
Comments (0)
There are no comments yet