Soal Putusan MKMK, Presiden Jokowi Akhirnya Buka Suara
Foto: Jokowi dalam peresmian PLTS Terapung Cirata 192 MWp. (Tangkapan layar Youtube Setpres RI)
PURWAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara terkait putusan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberhentikan Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua MK atas dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. Dalam hal ini, Jokowi enggan berkomentar banyak.
"Itu wilayah Yudikatif, saya tidak ingin komentar banyak, sekali lagi karena itu kewenangan Yudikatif," ungkap Jokowi di Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (9/11/2023).
Seperti yang diketahui, MKMK membuat putusan memberhentikan Ketua MK Anwar Usman. Keputusan nomor 2/MKMK/L/11/2023 itu dibacakan oleh Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie.
Baca juga:
WHO Sebutkan Ancaman Wabah Kesehatan Baru: Kesepian
Kabar terbaru, MK sudah menunjuk Hakim Suhartoyo menjadi Ketua MK mengganti Anwar Usman. (*)
Comments (0)
There are no comments yet